Sejumlah
pucuk pimpinan daerah di Kabupaten Sragen menegaskan tidak bisa
seenaknya melarang masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian
tahun 2017 mendatang. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD, Kapolres dan
Dandim seusai menemui rombongan massa dari Front Pembela Islam (FPI)
Sragen di DPRD yang salah satunya meminta agar tidak ada perayaan malam
tahun baru di Sragen, Rabu (21/12/2016).
“Tadi
mereka menyampaikan aspirasi salah satunya agar ditiadakan perayaan
malam tahun baru. Ya nggak mungkin lah kita serta merta melarang
masyarakat yang ingin merayakan karena itu hak masyarakat. Sepanjang
bisa menjaga kondusivitas dan tidak mengganggu, tidak ada hak kita untuk
melarang mereka,” papar Ketua DPRD, Bambang Samekto kepada wartawan.
Senada, Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hokum. Persoalan kegiatan keramaian atau perayaan malam tahun baru, sepanjang tidak melanggar UU dan mendapat izin, tidak bisa serta merta dilarang.
Menurutnya, jika ada pelanggaran pada kegiatan itu, nanti hukum yang akan memproses. Namun ia menekankan jika kegiatan perayaan malam tahun baru itu tidak bersifat negatif, tidak ada alasan pula bagi aparat untuk melarangnya.
Sementara, Dandim 0725/Srg, Letkol (inf) Denny Marantika mengungkapkan posisi Kodim dalam hal ini memang berupaya untuk berdiri di tengah-tengah. Ketika ada aspirasi dari salah satu pihak dan ada aspirasi dari pihak lain, tentunya harus dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Perihal permintaan dari FPI soal perayaan tahun baru ditiadakan saja, Dandim menyatakan bukan dalam kapasitas untuk menjawabnya. Namun ia akan mendorong hal itu dikoordinasikan dengan unsur Muspida lainnya, baik dari Pemkab, Polres, DPRD, Kesbangpolinmas dan beberapa unsur lainnya.
“Yang terpenting kita mendorong situasi kondusif,” tegasnya. Wardoyo
Senada, Kapolres Sragen, AKBP Cahyo Widiarso, menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hokum. Persoalan kegiatan keramaian atau perayaan malam tahun baru, sepanjang tidak melanggar UU dan mendapat izin, tidak bisa serta merta dilarang.
Menurutnya, jika ada pelanggaran pada kegiatan itu, nanti hukum yang akan memproses. Namun ia menekankan jika kegiatan perayaan malam tahun baru itu tidak bersifat negatif, tidak ada alasan pula bagi aparat untuk melarangnya.
Sementara, Dandim 0725/Srg, Letkol (inf) Denny Marantika mengungkapkan posisi Kodim dalam hal ini memang berupaya untuk berdiri di tengah-tengah. Ketika ada aspirasi dari salah satu pihak dan ada aspirasi dari pihak lain, tentunya harus dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Perihal permintaan dari FPI soal perayaan tahun baru ditiadakan saja, Dandim menyatakan bukan dalam kapasitas untuk menjawabnya. Namun ia akan mendorong hal itu dikoordinasikan dengan unsur Muspida lainnya, baik dari Pemkab, Polres, DPRD, Kesbangpolinmas dan beberapa unsur lainnya.
“Yang terpenting kita mendorong situasi kondusif,” tegasnya. Wardoyo
Pagi Guys ^^
BalasHapusMInggu ini kartu sedang naik tinggi dan banyak kemenangan loh Guys ^^
Dicoba di game yang bersifat bandar Guys ^^
Contoh beberapa game bandar :
BandarQ
Sakong
Bandarpoker
Bandar66
Penasaran bukan dan ingin menang banyak
Mari raih kemenangan yang tak terhentikan ^^
link alternatif :
- sahabat9988,net
- Duniasakong,com
- Duniasakong,net
- Duniasakong,org
- Duniasakong,info